Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Pemerintah Provinsi Kepri mulai hari ini Senin (14/2/2022) memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tingkat SMA dan SMK di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Darson, mengatakan, penghentian sementara proses PTM di sekolah itu karena ada sejumlah siswa SMA dan SMK di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam yang terpapar virus Covid-19.
“Sehingga supaya tidak melebar, pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu dihentikan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh atau sistem daring,” kata Darson, Minggu (13/2/2022) malam.
Ia juga mrnambahkan, penghentian sementara proses PTM di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam tersebut akan dilakukan selama sepekan ke depan, yakni hingga 21 Februari 2022 mendatang.
“Selama proses daring ini, kita evaluasi. Apabila masih ada siswa atau guru yang terpapar lagi, maka pembelajaran tatap muka tetap akan dihentikan sampai 14 hari ke depannya,” jelasnya.
Darson mengungkan, alasan kenapa hanya SMA/SMK di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam yang PTM-nya dihentikan sementara. Hal tersebut dikarenakan, penyebaran kasus Covid-19 di dua kota itu saat ini tergolong cukup tinggi.
Sedangkan untuk daerah lainnya tegasnya, seperti di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga, tetap melakukan PTM terbatas.
“Tapi, apabila ada sekolah yang terpapar kasus positif Covid-19, maka sekolah itu ditutup untuk sementara dalam kurun waktu empat belas hari, dan proses belajar mengajar dilakukan dengan cara daring,” ujarnya. (Na)