Gubernur Ansar Lantik 6 Pejabat di lingkungan Pemprov Kepri

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional dilingkungan Pemprov Kepri.

Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dilantik ada enam jabatan yakni Kepala Dinas Pendidikan yang dijabat Andi Agung, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dijabat Muhamad Iksan, Kepala Biro Hukum Kuntum Purnomo.

Selain itu pejabat yang dilantik Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dijabat Said Nursyahdu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dijabat Dody Sepka Noviandy, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dijabat Azwandi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai melantik mengatakan bahwa jabatan yang diemban tersebut merupakan amanah, dan amanah itu tentunya harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

“Amanah ini harus dijalankan dengan ikhlas agar bisa berjalan dengan baik, sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ansar, Kamis (17/2/2022).

Selan itu tambah Ansar, pejabat harus memiliki wawasan yang luas dan harus  loyal agar dapat membantu pimpinan sehingga bisa bersinergi yang tujuannya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga berharap pejabat yang baru dilantik, agar dapat membina dan membiming bawan, dengan jujuan agar bisa bersinergi dan bekerja dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri membuka seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Kepri tahun 2022. Ada 17 orang pejabat dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pengumuman Panitia Seleksi JPTP Pemprov Kepri Nomor : 06 /PANSEL-JPTP/KEPRI/2022, dari 17 orang yang dinyatakan lulus, ada sejumlah nama yang dikabarkan akan mulus melaju menjadi pejabat eselon II Pemprov Kepri.

Ketua Tim Pansel JPT P Pemprov Kepri, Hamdani, mengatakan, 17 orang pejabat yang telah dinyatakan lulus tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, yakni tes kesehatan, assessment, penulisan makalah, persentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 31 Januari – 6 Februari 2022,” katanya.

Hamdani menjelaskan, pengumuman seleksi administrasi itu untuk sementara waktu hanya untuk 5 jabatan dari 8 jabatan yang di dibuka seleksinya dalam JPTP Pemprov Kepri tahun 2022 ini.

Yakni, jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga, Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan, dan Karo Pengadaan Barang dan Jasa.

Sedangkan, dua jabatan lagi, yaitu Asisten II Pemprov Kepri dan Karo Hukum, masa pendaftarannya diperpanjang, karena jumlah pendaftarnya tidak memenuhi kuota.

“Jabatan Kepala Dinas Pariwisata ini, mengingat masa jabatan Kadisnya akan berakhir sampai dengan TMT 1 Juli 2022, maka proses seleksi terbuka disesuaikan mendekati akhir masa jabatan yang bersangkutan,” terangnya. (Na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *