Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Meskipun sudah ambruk, sewa lapak di pasar Ikan KUD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri tetap bayar. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, Senin (7/3/2022) kepada Kepridays.co.id.
Ia mengatakan, sebelumnya ada pedagang yang melapor ke dirinya bahwa lapak pedagang yang sudah roboh itu tetap dibayar dengan alasan agar dikemudian hari bilamana pasar yang baru terbangun pedagang tetap berhak berjualan kembali di tempat semula.
“Pedagang bilang, pak masak lapak kami yang sudah roboh itu masih disuruh bayar dan kalau gak dibayar ketika nanti pembangunan baru atau diperbaiki kami gak boleh berjualan disitu lagi,” jelas Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Tanjungpinang ini dalam laporan pedagang tersebut.
Setelah mendapat laporan itu, ia langsung mengkonfirmasi kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma apakah benar seperti itu.
“Kemarin pas Bu Wali turun ke lokasi melihat kondisi pasar saya langsung tanya dan Bu Wali bilang itu tidak benar, pedagang tidak perlu membayar lagi sewa lapak. Itu hanya miskomunikasi saja,” jelasnya.
Jadi, pedagang itu tidak perlu lagi membayar sewa terhadap lapak-lapak yang roboh tersebut.
Fengky menduga ada pihak atau orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi ini. Ia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak khawatir dan apabila merasa ada dipungut biaya lapak roboh atau bayaran yang tidak semestinya oleh orang yang tidak bertanggungjawab agar segera melapor ke DPRD Kota Tanjungpinang.
Intinya, pihaknya ingin membantu masyarakat agar jangan sampai pedagang dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau ada orang meminta sewa lapak atau biaya yang tidak semestinya segera lapor ke anggota DPRD Kota Tanjungpinang atau ke saya pun boleh biar kita bisa memanggil siapa yang nagih atau yang minta bayar,” tegasnya.
Masa, orang sudah terkena musibah, lapaknya roboh dan tidak bisa jualan dipungut lagi biaya sewa lapaknya. Janganlah seperti itu. Justru harus membantu pedagang yang sekarang lagi susah untuk bisa tetap berjualan khususnya kepada belasan pedagang yang masih belum mendapat lapak pengganti di tempat relokasi.
Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bisa selesaikan dengan baik upaya relokasi pedagang dengan dan sebaik-baiknya. Sebab, dirinya masih menemukan masalah dilapangan tentang penempatan di tempat relokasi.
Diketahui, pelataran parkiran pasar baru II KUD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ambruk atau roboh pada Sabtu (5/3/2022) pagi. Akibat dari peristiwa ini, dua orang dan salah satunya seorang Bayi Umur Lima Tahun (Balita) jadi korban dan puluhan motor masuk ke dalam laut.
Bahkan, Pemko Tanjungpinang telah menyiapkan dua lokasi untuk menampung sementara para pedagang pasar ikan yakni di Rimba Jaya dan Jalan Tengku Umar, Tanjungpinang.
Wartawan: Amri