oleh

BRC Berikan Penyederhanaan Aturan di 2 Lokasi Wisata Lagoi

Bintan, Kepridays.co.id-Kawasan Pariwisata Lagoi telah melakukan penyederhanaan aturan terkait covid-19 pada fasilitas umum ruang terbuka. Kebijakan itu berlaku mulai 8 Maret 2022.

Fasilitasi umum yang mendapatkan penyerhadaan aturan meliputi Pujasera Lagoi dan Pantai Lagoi Bay bebas dikunjungi oleh pelancong secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Group General Manager (GGM) PT Bintan Resorts Cakrawala (BRC), Abdul Wahab mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan untuk pemberlakuan penyederhanaan aturan tersebut.

“Kawasan Wisata Lagoi merupakan satu kesatuan kawasan gelembung wisata atau travel bubble sehingga tidak perlu lagi ada bubble lainnya di dalam kawasan,” ujar Wahab, Rabu (9/3/2022).

Pengunjung yang masuk kawasan baik itu melalui pintu utama jalur laut Pelabuhan Ferry Bandar Bentan Telani dan pintu utama jalur darat (Post Penjagaan I) sudah melalui screening covid-19.

Diantaranya sudah mendapatkan vaksinasi dua kali. Lalu menggunakan BluePass, aplikasi Peduli Lindungi dan tanda gelang sebelum melanjutkan wisata mereka di dalam kawasan.

“Jadi ini sudah merupakan langkah pencegahan di tahap awal,” jelasnya.

Langkah-langkah penyederhanaan ini tidak berarti melonggarkan aturan protokol kesehatan (prokes) ketika berada di fasilitas umum yang ada di dalam kawasan.

Melainkan semua pengunjung tetap wajib menerapkan 5 M seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta batas kapasitas ketika berada di fasilitas umum.

Dia menghimbau bahwa penyederhanaan ini bisa mendorong agar setiap pengunjung dan komunitas yang telah berada di dalam kawasan wisata ini punya rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap orang lain dan lingkungan sosial sekitar.

Sebagai contoh, untuk mematuhi aturan batas kapasitas ketika makan di pujasera. Tidak makan dengan jumlah yang banyak di satu meja makan, namun menaati batas kapasitas dalam satu meja dan menjaga jarak aman.

“Demikian juga ketika rekreasi menikmati Pantai Lagoi Bay, untuk mematuhi batas kapasitas berkumpul sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan oleh managemen Lagoi Bay yaitu 20 orang di setiap zona yang telah ditandai disepanjang pinggir pantai,” ucapnya.(avj)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *