DPRD Kabupaten Lingga Paripurnakan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut

Lingga, KepriDays.co.id -DPRD Kabupaten Lingga melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda menjadi Perda di Daik Senin 13 Juni 2022 kemarin.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin di dampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz, S.Pd dan Bupati Lingga.

Bupati Lingga menyampaikan beberapa ranperda diantaranya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 serta Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut.

Dari penyampaian ranperda tersebut ada beberapa tanggapan dari fraksi DPRD Kabupaten Lingga, Fraksi Nasdem yang di sampaikan oleh Raja Muchsin, SE, agar pemerintah tetap fokus di sektor Pendidikan, kesehatan dan insfrakstruktur sedangkan untuk ranperda pemberdayaan suku laut ini bisa memberikan jaminan kepada masyarakat suku laut dalam mendapatkan hak nya sesuai tradisi dan adat istiadatnya.

Sedangkan dari fraksi Golkar menyampaikan perlunya tetap mengupayakan perbaikan demi perbaikan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah.

“Lali bisa mengembangkan kemampuan dan membentuk watak yang bermartabat,” ujar Said Trizwanda lufthi.

Kemudian dari fraksi demokrat perjuangan bangsa yang disampaikan oleh Sui Hiok menginginkan, dalam pembahasan yang di lakukan harus mengkaji secara mendalam melibatkan seluruh perangkat yang berkepentingan.

Sementara dari fraksi keadilan pembangunan dalam hal ini disampaikan oleh Anwar, A.Md.Ro menyampaikan, perlunya mencermati realisasi indikator dan capaian kinerja laporan pertanggungjawaban APBD TA 2021, bidang pendidikan, kesehatan masih tetap menjadi fokus utama dari fraksi keadilan pembangunan, dan untuk pemberdayaan masyarakat suku laut fraksi keadilan pembangunan sangat mendukung ranperda tersebut .

Wartawan: Bustami
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *