Roby Usulkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Bintan, KepriDays.co.id -Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Infestasi kepada Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin (11/7/2022).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan kesepakatan dan persetujuannya terhadap ranperda tersebut. Bahkan mereka akan membahas lebih lanjut dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menjadikannya sebagai peraturan daerah (perda).

Roby menyampaikan apresiasi dan optimis bahwa peraturan yang sedang dirancang ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan guna mendukung investasi di Kabupaten Bintan.

“Ini untuk kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor. Harapan akhirnya tentu demi peningkatan ekonomi di masyarakat,” katanya.

Ranperda ini juga mengatur pemberian insentif bagi beberapa objek vital yang memang dikategorikan berhak menerimanya. Tentunya akan berpengaruh pada PAD Bintan. Namun dampaknya akan lebih banyak. Khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Kemudian dengan adanya aturan ini tidak hanya investasi di Kawasan Industri Lobam dan KEK Galang Batang yang merasakan. Tetapi direalisasikan di seluruh wilayah di Kabupaten Bintan.

“PAD memang terdampak dengan kemudahan yang kita berikan. Tapi dengan satu sektor ini yang kita korbankan, kita akan dapat 10 sektor yang menguntungkan. Contohnya dengan banyaknya investasi masuk, pengangguran pasti berkurang terus perekonomian masyarakat bergerak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Indra Hidayat, mengatakan maksud pemberian insentif tersebut adalah keringanan retribusi dan pajak kepada investor. Dengan begitu investor akan melirik Bintan sebagai lokasi investasi yang tepat.

“Jadi melalui kebijakan ini pemerintah memberikan keringanan terhadap kewajiban mereka. Tetap dibayarkan tapi biayanya dikurangkan,” sebutnya.

Kemudahan investasi juga kita berikan kepada industri di Lobam dan Galang Batang. Kemudahan itu melalui Fasilitas KLIK. Investor diberikan kemudahan boleh membangun terlebih dahulu sambil mengurus izinnya.

“Jadi kemudahan-kemudahan seperti ini yang akan kita berikan kepada investasi,” ucapnya.

Wartawan: AVJ
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *