Anambas, KepriDays.co.id -Video Pengendara Sopir Truk yang akan menaiki Kapal Roro Tujuan Palmatak-Bintan meletakan uang di meja pos polisi viral.
Bahkan terhadap Video Viral itu, dua Oknum Polsek Palmatak langsung diperiksa pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB oleh Propam Polres Kepulauan Anambas.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua Oknum dan Sopir Truk. Ternyata tidak ada terjadinya Pungli. Menurut keterangan Dua Oknum Polisi Penjaga Pos, bahwa mereka menanyakan Surat atau Dokumen Terkait barang-barang apa saja yang dibawa diatas Truk.
Namun Sang Sopir mengaku membawa Barang Kelontongan pesanan masyarakat, setelah diperiksa ternyata truk dimuat besi bekas yang akan dikirim ke Tanjungpinang, sehingga Agus selaku Sopir Truk menunjukkan Surat Jalan Dikeluarkan Kades Setempat.
Merasa bahwa apa yang dilakukan benar, Agus bersama temannya emosi dan marah serta melakukan perekaman tanpa izin terhadap pembicaraan di Pos sambil meletakan uang di meja.
“Saya melakukan perekaman karena panik gondok dan sakit hati. Sebenarnya tidak ada terjadinya pungli, justru uang yang dikeluarkan dan diletak atas meja sengaja dilakukan agar terbangun opini pungli,” terangnya.
Sementara, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian, melainkan anggota Menolak Pemberian Uang.
“Masyarakat menganggap bahwa uang yang sengaja diletakkan dimeja yang dikeluarkan oleh si Perekam Video yang jemudian mengambilnya jembali adalah Motif Siperekam dan itu diakui mereka. Hal ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh dua polisi itu dan Sopir Truk,” terang Kapolres.
Editor: Roni