Pembuang Bayi di Bintan Ditangkap, Polisi Gali Motifnya

Bintan, KepriDays.co.id -Polsek Bintan Timur berhasil menangkap kedua orangtua yang tega membuang bayi di Samping Panti Asuhan Yayasan Bina Insani Kampung Sidomulyo RT 003/ RW 005, Kelurahan Seilekop, 18 Juni lalu.

Adapun orangtua bayi yaitu ibu kandungnya berinisial RA (17) dan ayahnya, A (18). Keduanya diketahui menyewa kamar di Toapaya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, mengatakan kedua orangtua bayi tersebut ditangkap oleh jajarannya pada 22 Agustus 2022. Lalu keduanya digelandang ke Mapolsek Bintan Timur.

“Keduanya kita tangkap Senin (22/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda,” ujar Suardi, kemarin.

Untuk ibu kandung si bayi tersebut ditangkap saat berada di kos-kosannya yang berada di Kecamatan Toapaya. Sementara ayah kandung si bayi ditangkap ketika berada di Kota Tanjungpinang.

“Kini keduanya ditahan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sedangkan ditanya motif kedua orangtua si bayi tega membuang anaknya. Suardi mengaku pihaknya masih mengali keterangan dari R dan A untuk mengetahui motifnya.

“Nanti kita ekspose kasus ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, bayi yang dibuang RA dan A adalah bayi jenis kelamin laki-laki. Ketika dibuang di sekitaran Panti Asuhan Yayasan Bina Insani usianya baru 6 jam. Namun bayi yang memiliki panjang 46 Cm dan berat 2,47 Kg itu kondisinya sehat. Kini bayi yang diberi nama Shehzad Zahid Asdi itu dirawat oleh petugas medis Puskesmas Seilekop.

Wartawan: AVJ
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *