Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Anak Tim Khusus Gubernur Kepri inisial GRA dicokok atau diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Selasa (6/9/2022).
Pelaku berinisial GRA merupakan honorer di Dinas PUPR Provinsi Kepri. Penangkapan GRA ini merupakan pengembangan dari pelaku BS seorang oknum Satpol PP Provinsi Kepri yang sebelumnya telah diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika golongan I (satu) jenis ganja.
Mengetahui hal itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan, memberikan jawaban yang menohok.
Bahkan, Hasan juga tidak menepis kabar tersebut. “Karena ini murni pelanggaran hukum, arahan bapak gubernur jelas. Ini harus ditindak tegas,” katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan dalam proses pengembangan.
Pihaknya, lanjut Ronny, telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mengungkap bandar narkoba yang diduga berada di Batam.
Wartawan: Sutana
Editor: Roni
Komentar