oleh

PDIP Laporkan Timsus Gubernur ke Polda Kepri, Aluan : Minta Maaf

Batam, KepriDays.co.id -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kepulauan Riau (Kepri), H.M.Soerya Respationo resmi melaporkan Staf Khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan ke Polda Kepri.

Soerya Respationo didampingi Sekretaris PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah dan Bendahara PDI Perjuangan, Jumaga Nadeak melaporkan Sarafudin Aluan, terkait dugaan tindak pidana UU ITE, ke Direktorat Reserse Umum, Polda Kepri, Jumat (30/9/2022) pagi.

Soerya Respationo mengatakan, laporan Polisi Nomor : STTLP/98/IX/2022/SPKT-Kepri berisi tentang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terlapor Sarafudin Aluan terhadap korban Hasto Kristiyanto, sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Aluan diduga menyebarkan berita tidak benar (hoax) mengenai “KPK menggelar operasi tangkap tangan ada uang 50 Miliar di kediaman Hasto” Aluan juga diduga menyebarluaskan komentar pencemaran nama baik lembaga dalam hal itu Partai PDI Perjuangan dengan menyebutkan “Partai PDI adalah preseden korupsi yang tidak baik”.

“Kedatangan saya, Pak Lis dan pak Jumaga, datang kesini untuk membuat laporan polisi tentang pemberitaan yang ada di Medsos yaitu WhatsApp group #KEPRI DISCUSSION, dimana disitu pak Aluan menshare memperbanyak berita hoak, bahwa sekjen PDI P Hasto tertangkap tangan OTT KPK dan ada uang 50 Miliar,” ungkap Soeryo yang biasa disapa Romo.

Romo pun menambahkan, perbuatan Sarafudin Aluan dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik Sekjen dan partai PDI Perjuangan. Pelaporan Sarafudin Aluan ke Polda Kepri, upaya meredam tindakan yang dapat dilakukan setiap kader PDI Perjuangan di Kepri.

“Kader-kader dibawah banyak yang mengadu ke kami, ini adalah semacam pembunuhan karakter. Untuk meredam supaya tidak terjadi gejolak dimana-mana, kami bertiga mengambil upaya hukum yang menyelesaikan, sehingga kami datang kesini dengan melaporkan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara, Stafsus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya dan siap bertanggungjawab atas tindakan tersebut, dan dirinya juga bersedia memberikan klarifikasi ke Polda Kepri.

“Saya mohon maaf karena berita ini saya juga terkejut secara tidak sadar waktu saya memencet berita ini yang sedang viral yang sudah ditonton ratusan ribu orang. Setelah itu KPK sudah Klarifikasi berita tersebut. Maka ternyata berita ini tidak benar. Insya Allah saya akan klarifikasi jika saya dipanggil oleh Polda atau pihak lain. Mohon maaf tidak ada niat saya untuk menyudutkan PDIP. Yang saya sangat hormati itu,” kata Sarafudin Aluan.

Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *