Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Ashady Selayar siap dilaporkan jika menyerbar hoaks atau berita bohong, terkait adanya pembahasan soal reklame yang seolah-olah menyalahkan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Walikota sebelumnya.
Pasalnya, Ashady menerangkan, dirinya selama ini tidak pernah menyebar fitnah atau apapun itu. Intinya walaupun dirinya tidak hadir pada rapat Forkopimda pada Rabu lalu, dia mendapat informasi akurat terkait Perda Reklame yang sudah ada sejak 2011 dan baru terbitnya Perwako 2021, seolah Walikota sebelumnya yang salah.
“Esensi atau hakikatnya, seolah Walikota sebelumnya disalahkan Walikota sekarang. Kalau saya lihat seperti itu. Bahkan Info yang saya terima bukan hanya dari sesama anggota DPRD saja, tetapi ada juga ASN disitu yang menjadi peserta rapat. Tak perlulah saya sebut namanya,” kata Ashady yang juga Politisi Partai Golkar ini, Jum’at (14/10/2022) sore.
Ashady dengan tegas mengatakan, dirinya bekerja sesuai aturan sebagai wakil rakyat di Kota Tanjungpinang, dan aturan memperbolehkan Anggota DPRD memberikan pendapat dalam rapat maupun diluar rapat.
“Saya bekerja sudah sesuai fungsi dan aturan. Saya sarankan sebaiknya Walikota sekarang bekerjalah dengan baik sesuai RPJMD-nya. Jangan mencari kesalahan pemimpin sebelumnya,” pesan Ashady.
Sementara sebelumnya informasi yang diterima oleh KepriDays.co.id dari berbagai sumber, Ashady Selayar disebut diduga telah menyebar hoak dengan menyatakan Walikota Rahma menyeret keterlibatan Walikota sebelumnya dalam permasalahan papan reklame pada rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Rabu (12/10/2022) kemarin.
Padahal dalam rapat itu, Ashady Selayar sama sekali tidak hadir dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang.
Editor: Roni