ASN Tanjungpinang Ditest Urine, Kalau Positif Diserahkan ke OPD

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang menjalani test urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di aula kantor Camat Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (26/10/2022).

Tes urine tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tanjungpinang dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi menjelaskan test urine ini merupakan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.

“Pemko Tanjungpinang komitmen untuk terus melaksanakan rencana aksi yang diamanatkan Inpres tersebut, salah satunya melakukan test urine bagi ASN secara berkala demi terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan test urine ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 26-28 Oktober 2022 diikuti 33 OPD dilingkungan pemko Tanjungpinang.

“Sesuai Inpres, target tahun ini adalah 4% dari ASN pemko Tanjungpinang,” sebutnya.

Sementara, Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP Heryana menyampaikan apabila dalam pelaksanaan test urine ini ada yang kedapatan hasilnya positif mengkomsumsi narkoba, maka akan diserahkan ke pimpinan OPD untuk dilakukan pembinaan atau rehabilitasi,” ujarnya.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *