Galeri Foto – DPRD Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Kamis (30/3/2023).
Sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan Bupati Bintan Roby Kurniawan. Hadir dalam acara tersebut Forkompinda Bintan, Kepala OPD Bintan, camat, lurah dan kades.
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengatakan kepala daerah wajib menyampaikan LKPj. Sebab itu merupakan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD. Nantinya LKPj TA 2022 yang sudah disampaikan oleh kepala daerah akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD Bintan.
Sementara Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan.
Penyampaian laporan pertanggungajawaban APBD Tahun 2022, kata dia, akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas. Adapun LKPj TA 2022 secara rinci yaitu Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 1,09 Triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,16 Triliun lebih atau sebesar 106 persen.
Sehingga capaian Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar Rp. 61,29 Milar lebih. Kedua Belanja Daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1,236 Triliun lebih dan direalisasikan sebesar Rp. 1.134 Triliun lebih atau Rp. 91,74 persen.
Dapat kami sampaikan juga bahwa fokus pemerintah daerah dalam pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial menjadi komitmen yang terus dilaksanakan karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sidang Paripurna kali ini akan berlanjut pada Sidang Paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari DPRD demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan.
Narasi dan Foto : Ari