Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bergerak cepat dengan mengamankan terduga perempuan pembuang bayi di Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Selasa (11/7/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pembuang bayi adalah ibu kandung dari bayi tersebut. Bayi dibuang setelah berusia dua hari.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, hasilnya, polisi mendapati seorang saksi mengaku sebagai ibu dari bayi mungil tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan pembuang bayi tersebut.
Kasus tersebut kini telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang.
“Karena terduga pelaku ini masih remaja di bawah umur, maka yang menanganinya PPA,” kata Apriadi.
Saat ini, tambah Apriadi, pihaknya bersama penyidik PPA Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut.
“Bayinya selamat, kini dirawat di rumah sakit, terduga pelaku dan saksi-saksi masih dimintai keterangan,” jelas Kanit.
Sebelumnya diberitakan, tangisan bayi terdengar dari dalam semak-semak gegerkan warga kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang, pada Selasa (11/7/2023) sore.
Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih di dalam semak-semak, tidak jauh dari pemukiman warga. (*)