Batam, KepriDays.co.id – Seorang pengguna layanan Maxim di Kota Batam menerima santunan perlindungan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Pengguna berinisial MH ini menerima santunan setelah mengalami
kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
MH bersama seorang mitra pengemudi Maxim ditabrak oleh kendaraan dari
arah berlawanan yang kehilangan kendali saat berkendara.
Alhasil keduanya terjatuh dan MH mengalami dislokasi pada bagian tangan serta luka-luka pada bagian kaki dan tangan. Dari kejadian tersebut, MH menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp
8,547,000 dari YPSSI.
Head of Subdivision Maxim Batam, Patria Franstito menyampaikan rasa duka
atas kecelakaan yang dialami oleh MH.
“Semoga Ibu MH dapat segera pulih
dan bisa beraktivitas seperti biasa. Kami berharap santunan dari YPSSI
dapat ikut membantu mengurangi beban biaya yang dimiliki oleh ibu MH,”
ujarnya.
Sedangkan diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama
kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, kemudian santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, jangan lupa menggunakan helm, dan senantiasa berhati-hati saat berkendara menjalankan tugas. Pastikan kondisi tubuh
selalu prima agar dapat berkendara lebih baik lagi,” tutup Patria.
Editor: Roni