Nelayan Tambelan Keluhkan Maraknya Aktivitas Pengebom Ikan

Bintan, KepriDays.co.id – Perairan Kecamatan Tambelan marak dijadikan lokasi aktivitas pengeboman ikan oleh nelayan-nelayan luar, khususnya di Perairan Desa Pengikik dan Desa Mentebung.

Kejadian ini membuat nelayan tempatan terganggu karena hasil tangkapan mereka berkurang, serta merusak ekosistem bawah laut.

Warga Tambelan, Khairul mengatakan, dalam sebulan terakhir ada dua aktivitas pengeboman ikan, yaitu, di Perairan Desa Mentebung dan Desa Pengikik.

“Sering terjadi pengeboman ikan. Lokasinya di Desa Pengikik dan juga terjadi di Desa Mentebung,” ujar Khairul, Jumat (1/3/2024).

Pria yang berstatus mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang ini menambahkan, bahwa aktivitas pengeboman ikan paling sering terjadi di Perairan Desa Pengikik.

Kapal pengemboman ikan itu berasal dari Kalimantan Barat. Mereka dengan bebas mencari ikan dengan cara bom sehingga banyak ikan yang mati. Baik berukuran besar hingga kecil lalu juga merusak terumbu karang.

“Dengan munculnya kapal bom ikan ini sangat meresahkan warga sekitar apalagi mata pencaharian masyarakat di pulau ini adalah nelayan yang berharap dari hasil laut. Di mana laut ini sudah mereka jaga sejak dahulu hingga sekarang,” katanya.

Sementara, Ketua Nelayan Desa Pengikik, Iswandi mengatakan, pengeboman ikan ini sangatlah merugikan bagi masyarakat sekitar, karena banyak ikan-ikan kecil mati.

“Karena bom itu juga terumbu karang tempat ikan bersembunyi rusak. Sehingga ikan sangat sulit dicari dan hasil tangkapan berkurang drastis,” sebutnya.

Pihak desa dan masyarakat terus berupaya menjaga kelestarian laut di Perairan Desa Pengikik. Bahkan agar ekosistem bawah laut tetap terjaga dilakukan pembuatan rompong atau tempat ikan kecil hidup.

Namun semua itu dirusak dengan adanya aktivitas pengeboman ikan oleh nelayan yang tidak bertanggung jawab.

“Sampai detik ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) yang mencoba memberikan teguran atau sangsi bagi kapal bom ikan ini di Desa Pengikik,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dusun (Kadus) Desa Pengikik, Robby Sugara mengatakan, nelayan di Pulau Pengikik ini membuat rompong dengan bergotongroyong. Pembuatan rompong itu diinisiasi oleh ketua nelayan dan aparat desa seperti RT, RW dan Dusun.

“Dengan kerjasama atau gotong royong masyarakat sadar jika dengan menjaga kelestarian laut maka terjaga pula mata pencaharian mereka,” katanya.

Seharusnya, kata dia, ada upaya penegak hukum untuk bergerak patroli di perairan pulau ini. Baik dilakukan seminggu sekali maupun dua minggu sekali.

Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kapal pengemboman ikan ini. Karena sudah merusak ekosistem laut dan juga merupakan pelanggaran hukum.

“Tolong APH bertindak tegas. Tangkap kapal pengebom ikan sehingga kami tidak merasa resah lagi. Jika mereka mancing dengan alat tangkap yang tidak merusak laut mungkin kami masih menerima karena kita mencari nafkah untuk keluarga masing masing,” tutupnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *