Bintan, KepriDays.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan pemantauan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bintan.
Bahkan SPBU yang dikelola oleh PT Sinar Mustika Bintan di KM 16, Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, turut disidak pada Sabtu (30/3/2024).
Pemantauan dan pengecekan ketersediaan BBM dipimpin oleh Ipda Ady Satrio, Kanit idik III (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan, bersama anggota tim Satgas Migas Kabupaten Bintan.
“Pemantauan ini bertujuan untuk mengingatkan agar pihak SPBU tidak melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan takaran BBM yang dikeluarkan dari mesin pompa, bekerja sama dengan instansi terkait dari Satgas Migas Kabupaten Bintan.
Dalam interaksi dengan masyarakat seperti saudara Syaiful yang menjadi langganan SPBU tersebut, tidak ada keluhan terkait pelayanan dan kualitas BBM di SPBU tersebut.
Demikian juga, survei yang dilakukan terhadap beberapa masyarakat lain juga tidak menghasilkan keluhan terhadap pelayanan PT Sinar Mustika Bintan.
Kapolres Bintan menghimbau agar pengelola SPBU di Kabupaten Bintan menghindari segala bentuk kecurangan dalam takaran dan kemurnian BBM yang dijual.
“Tindakan tegas akan diambil apabila kita temukan pelanggaran atau kecurangan oleh pengelola SPBU di Bintan,” ucapnya.
Saat disinggung terkait sering terjadi antrian panjang khususnya BBM jenis solar disejumlah SPBU di Bintan yang diduga pelaku pelangsir Solar subsidi.
Hal itupun dibenarkan oleh Iptu Missyamsu Alson sehingga dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak).
“Iya, makanya kami Sidak,” ucapnya saat konfirmasi.
Wartawan: Amri
Editor: Roni