Tanjungpinang, KepriDays.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/06).
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini,” ujar Ansar.
Ansar Ahmad pun menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.
Lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33% dari total Pendapatan Daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56% dari target yang ditetapkan.
Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Ansar.
Sedangkan menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Ansar menyatakan, pemerintah memprioritaskan Penggunaan SILPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi.
Sementara terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ansar menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.
“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Ansar.
Editor : Roni