Bintan, KepriDays.co.id – SMPN 3 Bintan yang berada di Km 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dari Pemerintah Pusat dengan pagu sebesar Rp 1.463.889.000.
Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Budiarjo mengatakan, DAK 2024 sebesar Rp 1.463.889.000 itu digunakan untuk proyek fisik. Yaitu 4 proyek pekerjaan pembangunan.
“Pembangunan ruang tata usaha, pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi laboratorium IPA dan rehabilitasi ruang kelas,” ujar Budiarjo.
Pagu pembangunan ruang tata usaha dialokasikan sebesar Rp346.667.000. Anggaran tersebut meliputi pengerjaan fisik Rp332.667.000 lalu anggaran untuk konsultan perencanaan Rp8.400.000 dan konsultan pengawas Rp5.600.000.
Kemudian pagu pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp657.370.000. Adapun rinciannya untuk pengerjaan fisik Rp629.370.000 lalu anggaran konsultan perencana Rp16.800.00 dan konsultan pengawas Rp 11.200.000.
Berikutnya pagu rehabilitasi laboraturium IPA sebesar Rp221.899.000. Itu diperuntukkan pengerjaan fisik sebesar Rp211.899.000 lalu anggaran konsultan perencana Rp6.000.000 dan konsultan pengawas Rp4.000.000.
Selanjutnya pagu rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp243.548.000. Besaran dana itu digunakan untuk pengerjaan fisik Rp229.548.000 lalu anggaran konsultan perencana Rp8.400.000 dan konsultan pengawas Rp5.600.000.
“Empat item pembangunan ini sudah dilelang sejak Juni. Kemudian pengerjaannya dimulai sejak Juli dan target selesai pertengahan Desember mendatang,” jelasnya.
Di singgung kontraktor pemenang tender beserta konsultan perencanaan dan pengawas. Budiarjo mengaku tidak hapal dengan nama-nama perusahaannya. Namun dari 4 proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh 3 perusahaan yang berbeda-beda.
Begitu juga dengan konsultan perencanaan dan pengawasan. Dilakukan oleh perusahaan yang berbeda-beda juga.
“Ada satu perusahaan yang mengerjakan dua proyek karena dia memang menang lelang. Kalau dua proyek lagi dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda-beda. Tapi saya tidak hapal namanya karena tidak membawa dokumennya,” katanya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni