Bintan, KepriDays.co.id – 25 Anggota dewan terpilih telah dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan definitif priode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Bintan, Senin (2/9/2024).
Adapun anggota dewan yang dilantik dari Partai Golkar ada 7 orang, Partai Demokrat 6 orang, Partai Nasdem 3 orang, Partai Gerindra 3 orang, Partai PKS 3 orang, Partai PDIP 2 orang dan Partai PAN 1 orang.
Sebelum dewan terpilih dilantik, Fiven Sumanti selaku ketua pimpinan sidang paripurna membuka sidang pemberhentian anggota dewan masa bakti 2019-2024.
Dikatakannya, selama 2019-2024 dewan telah melaksanakan berbagai program dan prodak. Diantaranya keputusan dewan sebanyak 171 keputusan, mengesahkan 33 Perda, evaluasi pelaksanaan APBD dan Musrenbang 268 kali, dan reses 12 kali.
Kemudian melaksanakan rapat badan musyawarah 68 kali, rapat badan anggaran 124 kai, rapat badan pembentukan perda 18 kali, rapat pansus 165 kali, dan rapat komisi-komisi 185 kali.
“Ini program dan prodak yang dilaksanakan oleh dewan masa jabatan 2019-2024,” jelasnya.
Atas kesempatan ini pihaknya sampaikan dalam sidang untuk anggota dewan Bintan 2024-2029 agar dapat memperjuangkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Ini tanggungjawab dewan selaku wakil rakyat yang sesuai yang diamanatkan.
DPRD merupakan mitra dengan pemerintah daerah. Karena secara bersama-sama mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Bintan 2024-2029 yang dilantik,” katanya.
Sementara itu Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Bintan masa jabatan 2024-2029 yang telah dilantik hari ini.
“Selamat mengemban amanah. Mudah-mudahan diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat,” sebutnya.
Roby berharap dewan yang dilantik senantiasa dapat bersinergi bersama-sama membangun Kabupaten Bintan. Dia berharap anggota dewan baru dapat melahirkan karya-karya wakil rakyat.
“Kami minta dewan baru dapat terus berkolaborasi,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni