Anambas, KepriDays.co.id – Rian Kurniawan, seorang pedagang di Desa Ladan tidak menyangka bisa menjabat sebagai Ketua DPRD Anambas periode 2024-2029.
Wawan (panggilannya) yang pada periode ini baru pertama kali duduk di kursi legislatif. Tentu, dengan belum memiliki pengalaman di legislatif membuat kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sedikit canggung dalam menakhodai DPRD Anambas.
“Namanya baru, pasti akan canggung. Tapi kan ini proses penyesuaian, dimana pun kita harus cepat beradaptasi. Lama-lama nanti terbiasa,” kata Wawan usai dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, Jum’at, (18/10) kemarin.
Pria berusia 31 tahun itu sebelumnya pernah mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu melalui Partai Golkar. Namun sayang, bapak anak satu itu belum dipercaya masyarakat.
“Belajar dari 2019 lalu, saya terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Alhamdulillah 2024 ini dipercaya dan diamanahkan partai untuk memimpin DPRD,” terang Wawan.
Ia meyakini dimasa kepemimpinannya, DPRD Anambas akan lebih memiliki nyawa dalam mengawasi Pemerintah Kabupaten Anambas selaku eksekutif.
Kemudian, dalam waktu dekat ini, ia terlebih dahulu fokus untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disertai dengan pengesahan nota keuangan APBD tahun 2025.
“Hari semakin dekat, batas pengesahan APBD 2025 di akhir November. Kita kejar itu dulu,” tegas Wawan.
Adapun pimpinan definitif yang dilantik yaitu Ketua DPRD Rian Kurniawan dari Partai PPP, Wakil Ketua I DPRD Yosli YS dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Wakil Ketua II DPRD Rocky Hasudungan Sinaga dari Golongan Karya (Golkar).
Wartawan: Yolana
Editor: Roni