Sehari Dibatasi 50 Orang, Masyarakat Rela Antre Lapor Mas Wapres

Jakarta, KepriDays.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, membuat aduan langsung bernama ‘Lapor Mas Wapres’ untuk seluruh masyarakat.

Posko pengaduan tersebut dibuat di dalam kompleks Istana Wapres, Jakarta, Senin (11/11/2024). Terlihat ada satu ruangan bernama Pengaduan Masyarakat yang disiapkan untuk menampung masyarakat yang hendak mengadu.

Masyarakat yang datang awalnya diminta untuk mengambil nomor antrean. Mereka diminta menunggu di ruang tunggu sampai nanti nomor antreannya di panggil.

Sedangkan sampai pukul 11.45 WIB, masih terdapat masyarakat yang berdatangan untuk mengadu. Di dalam ruang Pengaduan Masyarakat juga masih di layani.

Masyarakat Antre Lapor Mas Wapres. Foto: Ist

Ada beberapa meja yang disiapkan untuk menerima aduan masyarakat. Masyarakat yang hendak mengadu pun dilayani oleh petugas yang mengenakan baju putih dengan rompi berwarna biru muda. Aduan mereka kemudian diketik oleh petugas di komputer yang ada di atas meja.

Sementara, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono memberi penjelasan terkait aduan masyarakat hari ini.

Dia menyebutkan Istana Wapres direncanakan hanya menerima 50 aduan di hari pertama. “Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang,” katanya.

Sapto juga mengatakan, nanti di lihat perkembangan arus para pengadu, seperti apa dan bagaimana kelanjutannya. Kemudian, aduan yang diterima pihaknya nantinya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. Masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja.

“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan, katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA. Secara aturan 14 hari kerja, jadi memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat itu tergantung kompleksitas,” kata dia.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *