Anambas, KepriDays.co.id – Polisi akhirnya membuka identitas tenaga honorer yang beberapa waktu lalu diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Anambas, AKP SM Simanjuntak menjelaskan, tenaga honorer yang diamankan berinsial DI (45). Pelaku sehari-hari bertugas di Puskesmas Tarempa.
“Dari tangan pelaku petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisikan sabu dengan total 0.68 gram,” ujar Simanjuntak, Kamis, (5/12/2024) semalam.
Selain itu, Simanjuntak menerangkan, awal penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, soal adanya dua wanita yang akan menghisap sabu di seberang Cafe Iwan, Tarempa Selatan, Senin (2/12/2024) siang.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi yang diberi tersebut benar. “Untuk satu pelaku berinisial SW (rekan Di) kita angkut juga. Tapi tak ada barang bukti di tangan,” terang Simanjuntak.
Meski tak ada barang bukti, polisi mengambil sampel urine untuk mengetahui ada tidak pengunaan narkoba. “Hasilnya positif. Kita tanya, dia ngaku pakai sabu 3 hari sebelum di tangkap. Jadi kita rehab di BNN,” tutur Simanjuntak.
Di tempat terpisah, Kepala Puskesmas Tarempa, Apriyanti membenarkan, DI merupakan staf yang sehari-hari bertugas melayani pasien.
Yanti sapaan akrabnya menjelaskan, pelaku tidak terlihat masuk kerja pada hari Senin, (2/12/2024) lalu. Ia baru mengetahui keberadaan bawahannya setelah mendapatkan informasi dari media.
“Untuk sementara yang bersangkutan (D) hari Senin tidak masuk kerja hingga sekarang. Infonya sih (lagi) di Polres Anambas. Masalahnya ya yang disebutkan tadi (narkoba),” tutur Yanti.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni