Kades Serat Menghilang Diduga Karena Korupsi Ratusan Juta Segera Dipecat

Anambas, KepriDays.co.id – Kepala Desa Serat, Antika menghilang bak ditelan bumi pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas menaikkan status dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020-2022 dari penyelidikan ke penyidikan pada September lalu.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 753 juta. Menghilangnya Antika membuat roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.

Sehingga Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Serat sepakat untuk mengusulkan Antika agar segera dipecat pada 14 November lalu.

Camat Siantan Timur, Suhadi Kusumo Wijaya membenarkan telah menerima usulan pemecatan Antika. Bahkan, ia telah meneruskan usulan ini ke Bupati Anambas, Abdul Haris.

“Sudah kita usulkan untuk segera di proses pemberhentiannya,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Ia juga telah mengusulkan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kades hingga masa jabatan selesai.

“Insya Allah kita usulkan Sekretaris Desa sebagai Plt Kades nya,” sebut Suhadi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Anambas, Tetty Arnita menjelaskan, saat ini surat pemberhentian Antika sedang berada di Bagian Hukum untuk dikoreksi sebelum ditanda tangani oleh Bupati Abdul Haris.

“Senin kemarin sudah dikoreksi oleh Bagian Hukum. Insya allah dua hari ini sudah ditanda tangani Bupati,” tutur Tetty.

Selain itu, Bupati Anambas juga telah meneken surat pengangkatan Plt Kades agar roda pemerintahan dapat kembali berjalan normal.

“Kami monitor kasus Antika, dan dari BPD serta Camat mengusulkan agar bersangkutan untuk di berhentikan,” terang Tetty.

“Kami sendiri tidak tahu dimana posisinya. Warganya pun juga tak tahu. Yang jelas dari BPD sendiri juga tidak mengetahui posisinya,” tambahnya.

Wartawan: Yolana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *