LAM Kepri Desak Pemerintah Prabowo Kaji Ulang PSN Rempang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Pemerintah Pusat mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, dwn tetap mengakui, melindungi serta menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun temurun.

Demikian bunyi poin ketiga maklumat LAM Kepri yang dibacakan Datok H Raja Al Hafiz selaku Sekretaris Umum di Tanjungpinang, Jum’at (20/12/2024).

Maklumat Nomor 002/LAM-Kepri/XII/2024 dikeluarkan LAM Kepri terkait adanya tindakan kekerasan yang tidak berprikemanusiaan yang terjadi di Rempang, Batam, pada tanggal 18 Desember 2024.

Berdasarkan hasil musyawarah pengurus, Hafiz menyebutkan, LAM Kepri menyatakan sikap tegasnya. Yakni pertama, mengutuk keras tindakan-tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan sekelompok orang di Rempang dan segera menghentikan praktek intimidasi terhadap warga setempat.

“Kedua, mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku tindakan kejahatan tersebut dan segera memproses secara hukum,”tekan Datok Wira Setia Laksana tersebut.

Kemudian, Hafiz melanjutkan, bahwa maklumat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Datok Seri Setia Utama, H Abdul Razak AB, Sekretaris Umum Datok Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz.

“Maklumat ini disampaikan kepada, Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Kapalda Kepri dan Danrem 033 WP,” katanya.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *