RSUD Bintan Bakal Raup Rp537 Juta Lebih dari MCU PPPK

Bintan, KepriDays.co.id – 700 peserta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan atau
Medical Chek Up (MCU) di RSUD Bintan, Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Plt Direktur RSUD Bintan dr Tony Masruri mengatakan, MCU bagi peserta PPPK telah dibuka sejak 6 Januari sampai dengan 24 Januari mendatang. Pelayanannya dibatasi untuk 70 orang dalam sehari.

“Peserta yang daftar MCU sudah 700 orang. Hari ini kita sudah layani 70 orang karena pelayanan untuk 1 hari hanya diperuntukan 70 orang saja,” ujar dr Tony, Selasa (7/1/2025)

Pelayanan MCU di RSUD Bintan dimulai dari pagi hingga sore hari. Kemudian jam kerjanya dari Senin-Jumat.

Link pendaftarannya sudah disebarkan ke BKPSDM Bintan. Dapat dilihat juga di media sosial (medsos) RSUD Bintan. Baik Instagram (IG), Facebook (FB) dan lainnya.

“700 peserta yang daftar ini akan dilayani hingga 24 Januari mendatang,” katanya.

Untuk item MCU yang akan dijalani setiap peserta, kata dr Tony, ada 6 item pemeriksaan kesehatan, diantaranya, pemeriksaan kesehatan jasmani yaitu peserta akan diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam.

Lalu pemeriksaan mata yang terdiri dari virus dan tes buta warna dan pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan darah lengkap.

Berikutnya pemeriksaan kesehatan jiwa meliputi surat keterangan kesehatan jiwa dan MMPI, pemeriksaan bebas narkoba yang terdiri dari surat keterangan bebas narkoba dan NAPZA serta pemeriksaan penunjang yaitu pemeriksaan rontgen (X-ray) dan EKG.

“Pemeriksaan kesehatan ini lengkap dan akurat karena ditangani langsung oleh dokter spesialis,” jelasnya.

Sementara disinggung tarif MCU yang ditetapkan RSUD Bintan. dr Tony mengaku untuk mengikuti MCU setiap peserta dikenakan Rp768 ribu per orang. Mereka dapat membayar secara tunai atau melalui Qris.

Maka dengan total 700 peserta yang mendaftar untuk ikut MCU akan meraup sekitar Rp537.600.000.

“Harga paket MCU Rp768 ribu perorangnya,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *