Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi memastikan, penemuan mayat bayi di indekos jalan Cinta Damai bukan merupakan hasil aborsi.
Hal ini diungkapkan Hamam, karena bayi tersebut lahir prematur dalam kondisi kandungan Vc (23), ibu dari bayi lemah.
Hamam juga telah memeriksa ayah biologis bayi tersebut berinisial Deh (25), sekaligus pacar Vc.
“Bayi berusia 6 hingga 7 bulan dalam kandungan dan lahir dalam kondisi prematur. Tidak ditemukan indikasi adanya aborsi,” ujar Hamam, Jumat (24/01/2025).
Sebelumnya, Hamam Wahyudi yang langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, dugaan sementara adalah hasil aborsi.
“Dugaan sementara adalah hasil aborsi pada kondisi habis melahirkan. Kita juga ketahui ibu bayi itu berinisial VC (23) berdasarkan alamat di KTP nya di Kepulauan Meranti Provinsi Riau,” kata Hamam Wahyudi, Selasa (21/1/2025) kemarin.
Menurut keterangan saksi yang didapatkan polisi, VC malam tadi sekitar pukul 21.30 WIB perutnya merasa sakit. Lalu pada pukul 02.00 WIB, VC menghubungi rekannya inisial C untuk datang ke kos-kosannya.
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, hubungan VC dan pacarnya dilakukan atas dasar suka sama suka, tanpa ada unsur pidana.
Vc pun menurut Kapolresta Tanjungpinang telah pulang ke daerah di Provinsi Riau setelah kondisi kesehatannya stabil.
Editor: Roni