Bintan, KepriDays.co.id – Keluhan warga Bintan berkaitan dengan ditundanya salah satu pelayanan pemisahan bidang sertifikat tidak ditanggapi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan sehingga terkesan bungkam.
Warga Bintan yang mengurus hal tersebut ke Kantor BPN Kabupaten Bintan pun geram dengan Kepala Kantor BPN Bintan, Suwandi Prasetyo.
Saat warga coba temui dan dihubungi sangat sulit. “Jangankan kami para warga, para stafnya juga pada kebingungan dan tak tahu mau jawab apa dengan kebijakan ini. Sementara dia (Suwandi Prasetyo) sangat sulit ditemui terkait hal ini. Pejabat pelayanan publik seperti ini, bagusnya dicopot saja,” geram salah satu warga, Rabu (19/02).
Sedangkan KepriDays.co.id bersama media lainnya mencoba berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPN Kabupaten Bintan, beberapa pejabatnya juga enggan untuk menjawab.
“Langsung kepada Pak Ganda, Kepala TU kita ya bang, biar bisa langsung juga berhubungan dengan Kakan (Suwandi),” ujar Sayuti yang beralasan lagi di Kanwil BPN Provinsi Kepri.
Sementara, Ganda saat dihubungi para awak media tidak berada di Kantor dan dalam kondisi tidak sehat. “Langsung ke Kasi 1 atau Kasi 2 ya,” lanjut Ganda, dengan memberikan nomor HP salah satu Kasi BPN.
Namun setelah dicoba konfirmasi melalui nomor HP Kasi yang diberikan tidak bisa dihubungi dan tidak aktif.
Sampai berita ini dimuat belum ada penjelasan atau keterangan resmi dari pihak BPN Bintan.
Diketahui sebelumnya, Rio selaku warga Bintan yang membeli tanah Kamplingan di Bintan. Dimana ia juga mengajukan permohonan terkait pemisahan sertifikat di atas tanah Kamplingan yang ia beli. Pengalaman yang ia alami ini sudah berlangsung dari Bulan Oktober 2024 hingga sekarang.
“Sudah hampir tiga bulan saya mengajukan hampir 4 bulan mengajukan kami mau ajukan untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan melakukan pengajuan pemisahan, tetapi BPN Bintan selalu menolak, belum bisa,” ujar Rio.
Sejak beralihnya kepemimpinan Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Bintan dari Benny Riyanto kepada Suwandi Prasetyo, pelayanan untuk pemecahan atau pemisahan sertifikat terhenti. Hingga warga Bintan mempertanyakan kemampuan dan kebijakan dari Suwandi Prasetyo dalam memimpin BPN Bintan.
Wartawan: Rian
Editor: Roni
