Bupati Anambas Aneng. Foto: Yolana
Anambas, KepriDays.co.id – Tunjangan Hari Raya (THR) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disalurkan Pemkab Anambas ke rekening masing-masing pegawai. Besaran THR yang disalurkan ini, sesuai dengan gaji pokok mereka.
“Alhamdulillah sudah kita salurkan kewajiban Pemkab Anambas kepada pegawai yakni THR Idul Fitri atau biasa disebut gaji 13,” ujar Bupati Anambas, Aneng, Kamis, (20/3).
Aneng mengatakan, penyaluran THR pegawai ini dipercepat dari jadwal yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya kita cepatkan agar pegawai kita bisa membeli perlengkapan hari raya dan membayar zakat,” jelas Aneng.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah berupaya keras, agar kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara bisa jauh lebih baik.
“Dengan Efisiensi sekarang kita harus bisa memahaminya, apapun itu jangan sampai kita loyo dan patah semangat untuk memberikan pelayan kepada Masyarakat,” pungkas Aneng.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni