Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Papua, Sulawesi dan Kalimantan, meminta pemerintah membatalkan kebijakan migrasi dan VMS (Veseel Monitoring System).
Hal oni diungkapkan oleh Ketua HNSI Tanjungpinang mewakili Provinsi Kepri, Rudi di Gedung Minabahari II KKP.
Dalam hal tersebut, ia meminta kebijakan migrasi dan VMS yang merupakan salah satu program yang memberatkan nelayan adalah terkait kewajiban pemasangan VMS bagi kapal.
“Tidak ada kajian mendasar bahwa menggunakan VMS dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan,” kata Rudi, Senin (28/4/2025) kepada KepriDays.co.id.
Karena, kata dia, VMS hanya bermanfaat untuk pemerintah dalam mengawasi pergerakan kapal nelayan.
“Aturan migrasi juga menyulitkan nelayan 30Gt kebawah, karena dalam bulan-bulan tertentu nelayan itu harus menangkap diatas 12 mil dan dibawah 12 mil, jika dibatasi seperti itu nelayan akan sulit mengikutinya,” berang Rudi.
Oleh karena itu, Rudi mengatakan, pihaknya hadir dan berdiskusi kembali terkait PP tersebut, karena ini jelas penolakan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami nelayan bukan orang yang menentang pemerintah. Jika program tersebut jelas dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, maka kami akan mengikuti tapi kenyataan nya di lapangan nelayan menjadi kesulitan dan keluhan juga terjadi dari nelayan,” kata dia.
Editor: Roni