Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan. Foto: Ist
Karimun, KepriDays.co.id – Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, meluapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana cadangan untuk pembayaran Tunda Bayar (TB) dalam APBD 2025.
Pasalnya, dana sebesar Rp76 miliar yang sebelumnya telah dialokasikan untuk membayar kewajiban utang daerah, justru digunakan untuk pembiayaan sejumlah kegiatan lain tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan DPRD.
“Tadi saya tanyakan langsung ke BPKAD. Selain kelanjutan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), ternyata ada juga pengadaan empat unit truk sampah, kontainer, dan eskavator yang dananya diambil dari pos cadangan pembayaran hutang. Parahnya, kami di DPRD tidak diberi tahu soal ini,” ujar Adi, Senin (2/6/2025) lalu.
Adi mengungkapkan, terdapat pula sejumlah kegiatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar yang juga bersumber dari dana cadangan TB.
“Dana yang awalnya kita sepakati untuk pembayaran TB sebesar Rp76 miliar, sekarang tinggal sekitar Rp54 miliar karena digunakan untuk kegiatan-kegiatan tersebut,” jelasnya.
Adi menyayangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang dianggap tidak menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD, terutama setelah pembahasan dan evaluasi anggaran selesai dilakukan.
“Wajar saja jika rekan-rekan di DPRD mempertanyakan. Bagaimana bisa kegiatan yang sebelumnya tidak disetujui, atau bahkan dicoret saat pembahasan, tiba-tiba muncul dan terealisasi?,” katanya dengan nada kecewa.
Ia pun menegaskan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran. Maka sudah sepatutnya setiap perubahan atau penggunaan anggaran dikomunikasikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Adi berharap ke depan, setiap langkah strategis yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dapat melalui proses diskusi dan koordinasi yang baik dengan DPRD, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wartawan : Sari
Editor: Roni