Tahanan meninggal dunia. Foto: Ist
Bintan, KepriDays.co.id – Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berinisial W (51) meninggal dunia.
Diduga napi laki-laki itu meninggal karena sakit yang dialami. Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan, napi tersebut sakit sehingga dibawa ke RSUD Bintan.
Namun setibanya di rumah sakit napi kasus narkotika itu meninggal dunia. “Iya benar napi dari lapas kita meninggal dunia. Meninggalnya di RSUD Bintan,” ujar, Senin (9/6/2025).
Napi tersebut, kata Bejo, memang mengalami sakit stroke. Lalu pada Rabu (4/6/2025) pagi, kondisi kesehatannya semakin memburuk sehingga dilarikan ke RSUD Bintan.
“Jenazah almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya di Tembilahan,” katanya.
Sementara, Plt Direktur RSUD Bintan Erice Eka Putri membenarkan ada pasien dari Lapas Km 18 yang dibawa ke RSUD Bintan. Pasien tersebut tiba dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.
“Iya benar ada pasien dari Lapas Km 18 yang masuk ke IGD RSUD Bintan. Masuknya itu pada 4 Juni pagi,” sebutnya.
Pasien laki-laki tersebut masuk ke IGD RSUD Bintan pada pukul 10.40 WIB. Dengan kondisinya yang tidak sadarkan diri, tim medis langsung memberikan penanganan cepat seperti memompa jantung.
Namun sekitar pukul 10.57 WIB atau 17 menit kemudian jantung pasien terhenti atau dinyatakan meninggal dunia.
“Tim medis sudah berusaha semaksimal mungkin namun pasien tersebut tidak dapat diselamatkan atau meninggal dunia,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni