Jakarta, KepriDays.co.id – Polisi berencana memeriksa kembali Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Namun pemeriksaan terpaksa ditunda karena alasan kondisi kesehatan Jokowi yang kurang fit.
Jokowi sedianya akan kembali diperiksa sebagai pelapor selesai naik ketahap penyidikan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (17/7). Namun, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan.
“Benar, seminggu yang lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohon penundaan pemeriksaan,” kata penasihat hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Selasa (22/7), dikutip dari berbagai media nasional.
Rivai menjelaskan, permintaan tertundanya pemeriksaan sudah dikirim sejak pekan lalu. Bahkan, ia menyodorkan dua opsi kepada penyidik.
“Menunggu persetujuan dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ucap dia.
Sementara, dia mengatakan, hingga kini belum ada balasan terkait dengan hal itu. “Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” ucap dia.
Editor: Roni
