Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menanggapi adanya dugaan monopoli dan intervensi oleh oknum partai politik tertentu, dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses DPRD Kota Tanjungpinang.
Pemerintah menegaskan proses pengadaan belum dimulai sehingga tudingan tersebut dianggap tidak berdasar.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin mengatakan, informasi yang beredar melalui salah satu media daring tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Hingga saat ini, proses pengadaan konsumsi kegiatan reses DPRD Kota Tanjungpinang belum dilaksanakan. Artinya, belum ada pemenang yang ditetapkan, sehingga tidak mungkin terjadi dugaan monopoli atau intervensi sebagaimana yang diinformasikan,” ujar Amin, Selasa (22/7/2025).
Selain itu, Amin menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kegiatan DPRD, dijalankan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui mekanisme resmi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun,” tegasnya.
Oleh karena itu, Amin mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media, untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kami menghargai peran media sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi. Namun kami berharap, informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak menyesatkan opini publik,” katanya.
Sebelumnya, kabar mengenai dugaan adanya monopoli oleh oknum partai tertentu dalam pengadaan konsumsi kegiatan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Kabar tersebut mendapat perhatian publik dan sejumlah tanggapan di media sosial.
Editor : Roni
