Bawaslu audiensi dengan Disdukcapil Tanjungpinang. Foto: Ist
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan Audiensi dengan Disdukcapil Tanjungpinang dalam rangka koordinasi dan bersinergi melaksanakan Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Jum’at (25/7/2025).
Kedatangan Bawaslu ke Disdukcapil disambut langsung oleh Kepada Dinas Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi beserta jajaran di ruang rapat Disduk Capil Tanjungpinang.
Sedangkan Bawaslu Kota Tanjungpinang diwakili langsung oleh Muhammad Yusuf HM, M.Ed selaku Ketua dan Anggota Rapida Nuriana S,Pd , M.M beserta staf.
“Kami menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya audiensi tersebut agar Disdukcapil dan Bawaslu bersinergi dalam mewujudkan data mukhtahir yang akan dimasukkan ke dalam sistem Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanuta per tiga bulan sekali,” kata Yusuf.
Sedangkan, Rapida melanjutkan, dalam pemukhtahiran tersebut perlu adanya koordinasi yang intens dalam perolehan data pemilih seperti data, pindah masuk, pindah keluar , pemilih pemula, pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat atau warga yang meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT yang tidak bisa di coret dari daftar pemilih karena tidak mempunyai bukti dukung.
“Yang menjadi point penting dan atensi kita bersama Disduk dalam pemukhtahiran data pemilih adalah bagi yang telah meninggal dunia selalu muncul dalam DPT. Hal itu dikarenakan tidak bisa dicoret karena tidak punya bukti dukung seperti akta kematian,” terang Rapida.
Rapida pun mengatakan, maka perlu mengajak masyarakat atau ahli waris untuk mengurus akta kematian bagi warga yang meninggal dunia, supaya tidak muncul nama-nama tersebut dalam DPT dengan memiliki bukti dukung yang autentik.
“Sehingga perlu adanya strategi agar masyarakat mau mengurus akta itu,” katanya.
Sementara, Wan Samsi bersepakat bersama Bawaslu Tanjungpinang untuk melakukan edukasi, seperti, pemberian imbauan kemasyarakat atau sosialisasi agar masyarakat sadar pentingnya administrasi kependudukan dalam bernegara.
“Kita sepakat agar Disdukcapil menjalin kerjasama dengan pihak-pihak tertentu yang mengurusi masyarakat meninggal dunia seperti Rumah Sakit dan sebagainya,” ucap Wan Samsi.
Editor : Roni