KPU Bintan. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam upaya pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Komisioner KPU Bintan A Fauzi mengatakan, coktas yang dilakukan di lima kecamatan dengan mengambil sampel minimal 15 titik. Fokus coktas pada pemilih yang dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Jadi kita coktas di lima kecamatan. Yaitu Bintan Timur, Gunung Kijang, Toapaya, Teluk Bintan dan Teluk Sebong. Masing-masing kecamatan ada tiga titik atau tiga orang dan bisa lebih jumlahnya,” ujar A Fauzi ketika ditemui di Km 16, kemarin.
Coktas yang dilakukannys bedasarkan dari Data Hasil Sinkronisasi (DHS). Sementara DHS itu sendiri berasal dari Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang disinkronisasi dengan tiga data dari lembaga lain seperti data dari Kemendagri, BPS dan BPJS.
Untuk DHS yang diterimanya untuk dicoktas meliputi data pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, meninggal, pemilih potensial baru, ubah data atau alih status dari TNI/Polri ke sipil ataupun sebaliknya.
“Kalau coktas yang kita lakukan dalam beberapa hari kedepan itu terfokus pada data kematian yang mengacu dari Data Kemendagri, BPS dan BPJS,” jelasnya.
Pengurus PMII ini menambahkan, coktas mulai dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025). Menyasar ke Kecamatan Bintan Timur dan Gunung Kijang.
Untuk di Kecamatan Bintan Timur, KPU Bintan mengambil beberapa titik sampel di Kelurahan Seilekop. Namun satu diantaranya belum dapat ditemui keluarganya sehingga mereka akan kembali menemui pihak RT setempat.
Kemudian di Kecamatan Gunung Kijang juga mengambil sampel empat titik di Desa Gunung Kijang dan Kelurahan Kawal.
“Di hari pertama itu kita ambil 8 sampel. Satu pihak RT maupun keluarganya belum kami dapati dan akan kita akan kembali di lain hari,” katanya.
4 Orang Pemilih Dinyatakan Meninggal Dunia dari Data BPS dan BPJS, Ternyata Masih Hidup
Coktas di Kecamatan Bintan Timur, telah dilakukan mengacu data dari Kemendagri, BPS dan BPJS.
Untuk pencocokan dari data Kemendagri KPU Bintan telah mendatangi tiga titik lokasi. Disitu KPU Bintan menjumpai pihak RT dan pihak keluarga pemilih yang dinyatakan meninggal dunia.
“Ketiga sampel dari Kemendagri itu sudah kita temui. Termasuk Pihak RT, dinyatakan pemilih yang dimaksud memang benar sudah meninggal dunia. Kita juga menjumpai sanak keluarganya,” sebutnya.
Namun satu sampel lagi di bedasarkan data BPS tepatnya di Km 18 RT 2/RW 5 belum dapat ditemui.
“Kita sudah dapatkan contact person RT nya. Nanti kita akan kembali temui RT untuk memastikannya,” katanya.
Setelah itu, KPU Bintan melanjutkan coktas di Desa Gunung Kijang. Beberapa sampel data Kemendagri di desa itu dicek satu persatu. Hasilnya falid, pemilih yang dimaksud memang sudah meninggal dunia.
Tetapi saat mengecek bedasarkan data BPS di Jalan Galang Batang RT 5/RW 3. Pemilih yang dinyatakan oleh data BPS meninggal dunia ternyata orangnya masih hidup.
“Kita terkejut juga. Ternyata bersangkutan yang dinyatakan meninggal dunia dari Data BPS ternyata masih hidup dan kita langsung ketemui orangnya. Kita juga foto orangnya dan KTP-nya,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Kawal. KPU Bintan kembali mencocokan data BPS dan BPJS di kelurahan tersebut.
Hasilnya, tiga pemilih yang terdaftar di DPT Pilkada 2024 dan telah dinyatakan meninggal ternyata masih hidup.
Yaitu di Kampung Kawal Darat RT1/RW1 ada satu orang. Disitu KPU Bintan ketemu langsung dengan orangnya.
Berikutnya Kampung Kawal Pantai RT4/RW1 didatangi satu titik. Meskipun tidak ketemu orangnya tetapi ketua RT menyatakan bersangkutan masih hidup.
Begitu juga Kampung Karang Rejo RT3/RW5. KPU Bintan langsung kerumah bersangkutan. Meskipun tidak ditemukan orangnya namun pihaknya RT menyatakan masih hidup.
“Satu orang di Kelurahan Kawal kita temui langsung orangnya dan masih hidup. Sedangkan dua orang lagi pihak RT menyatakan masih hidup namun sedang tidak berada di rumah,”
“Yang tidak ada di rumah itu di Kampung Karang Rejo bersangkutan sedang bekerja di Kelapa Sawit dan di Kampung Kawal sedang kerja di luar,” tambahnya.
KPU Menilai Data Kemendagri Lebih Akurat Dibandingkan BPS dan BPJS
Coktas yang dilakukan di hari pertama di Kecamatan Bintan Timur dan Gunung Kijang dilakukan sesuai prosedur. Namun hasilnya, dari acuan ketiga data itu data Kemendagri lebih akurat dan falid.
“Sebaliknya data BPJS dan BPJS tidak akurat. Karena empat pemilih yang dinyatakan meninggal dunia namun setelah dicari dan ditemukan masih hidup,” ucapnya.
KPU Bintan akan melanjutkan coktas di Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan dan Toapaya pada Selasa (9/9/2025).
Setiap kecamatan nantinya akan diambil beberapa sampel terkait pemilih yang dinyatakan meninggal dunia. Tentunya bedasarkan acuan data dari Kemendagri, BPS dan BPJS.
“Semoga tidak ditemukan lagi data yang tidak akurat,” tutupnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni