Haji Dharma Setiawan saat menyampaikan sosialisasi. Foto: Ist
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Salah satu tugas Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah mensosialisasikan produk-produk yang menjadi keputusan Lembaga.
Sebagai Lembaga yang menjadi wadah berhimpunnya wakil rakyat, baik yang ada di DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) maupun DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), maka alat kelengkapan yang ada di MPR berbeda dengan alat kelengkapan yang ada di DPR-RI maupun DPD RI.
Kelima alat kelengkapan tersebut adalah:
1. Badan Penganggaran.
Badan Penganggaran bertugas menganggarkan dan mengawasi penggunaan anggaran MPR.
2. Badan Sosialisasi.
Badan Sosialisasi tertugas mensosialisasikan kegiatan dan keputusan MPR kepada masyarakat.
3. Badan Kehormatan.
Badan Kehormatan bertugas menjaga kehormatan dan martabat MPR, serta mengatasi masalah etika dan disiplin di dalam MPR.
4. Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Komisi ini bertugas melakukan kajian dan penelitian tentang masalah ketatanegaraan dan menyampaikan rekomendasi kepada MPR.
5. Badan Ad-Hoc.
Badan adhoc bersifat sementara dan bertugas melakukan tugas-tugas khusus yang diberikan oleh MPR, seperti melakukan penyelidikan atau memantau pelaksanaan keputusan MPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Haji Dharma Setiawan pada saat melakukan sosialisasi alat kelengkapan MPR RI di Pulau Penyengat bersama Badan Kontak Majelis Taklim dan Tokoh-tokoh masyarakat pada Ahad, 21 September 2025.
Haji Dharma menjelaskan bahwa saat ini MPR berusaha menjaga stabilitas politik di Senayan. “Stabilitas politik akan mendukung pencapaian program-program yang telah dicanangkan oleh Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Editor : Roni