Bupati Anambas Aneng. Foto : Yolana
Anambas, KepriDays.co.id – Rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan biasanya dilakukan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan kinerja aparatur.
Namun hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas belum menunjukkan tanda-tanda akan melakukan rotasi pejabat.
Baik pejabat eselon II maupun pejabat fungsional belum tersentuh kebijakan pergeseran posisi.
Kondisi ini menjadi sorotan karena proses evaluasi terhadap ratusan pejabat sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Tercatat pada 23 Juni 2025, sebanyak 387 pejabat Pemkab Anambas telah menjalani evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Uji kompetensi itu merupakan tahapan penting sebelum dilakukan rotasi jabatan. Selain menilai kinerja, kegiatan tersebut juga menjadi syarat untuk mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun hingga awal Oktober, hasil evaluasi itu belum berujung pada rotasi atau pelantikan pejabat baru. Struktur organisasi pemerintahan Anambas masih sama seperti sebelumnya.
Sedangkan sejumlah posisi penting di Pemkab Anambas masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) dan lebih dari lima camat yang belum memiliki pejabat definitif.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas kerja pemerintah daerah. Jabatan Plt memiliki kewenangan terbatas sehingga kebijakan strategis sulit diambil secara cepat.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan bahwa dirinya belum berencana melakukan rotasi pejabat dalam waktu dekat.
“Oh ya, soal pelantikan? Belum dulu bro, sabar dulu,” ujar Aneng.
Aneng mengatakan, dirinya masih ingin melihat sejauh mana kinerja pejabat yang ada saat ini.
Ia menilai setiap keputusan mutasi perlu dipertimbangkan secara matang, agar tidak menimbulkan gejolak di internal birokrasi.
Menurutnya, rotasi bukan hanya soal mengganti posisi, tetapi juga memastikan pejabat memiliki loyalitas, kompetensi, dan komitmen terhadap pembangunan daerah.
Aneng juga menyebut masih mempercayai komposisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan Abdul Haris, Bupati sebelumnya.
Meski belum berencana merombak pejabat, politisi Partai Demokrat ini menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja seluruh ASN di lingkup Pemkab Anambas.
“Kita mau mereka itu punya loyalitas, kualitas, dan tanggung jawab dalam membangun Anambas serta mampu melayani masyarakat dengan baik,” tegas Aneng.
Sementara hingga kini publik masih menanti langkah tegas Bupati Aneng untuk melakukan penyegaran birokrasi. Banyak pihak berharap rotasi segera dilakukan, agar jabatan yang masih kosong bisa diisi pejabat definitif dan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Wartawan : Yolana
Editor : Roni