Kanal Bintan Headline Hukrim

Sengketa Pinggir Laut, Warga Belajar Mediasi untuk Hidup Rukun

Bintan, KepriDays.co.id – Di tengah semilir angin laut dan rimbunnya hutan mangrove, sekitar 50 warga Desa Pengudang berkumpul dalam suasana hangat dan penuh semangat.

Mereka menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Masyarakat bertema “Pelerai Sengketa di Pinggir Laut (Mediasi untuk Hidup Rukun)” yang diselenggarakan oleh Yayasan Serumpun Gurindam Pelerai.

Acara yang berlangsung di kawasan Mangrov Pengudang ini turut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Camat Teluk Sebong dan PJ Kepala Desa Pengudang, menandai komitmen pemerintah setempat dalam mendukung penguatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Dalam penyuluhan ini, masyarakat diajak memahami pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Mulai dari konflik batas lahan, perselisihan keluarga, hingga persoalan sosial antarwarga, semua dibahas dengan pendekatan dialogis dan partisipatif.

“Kami ingin membangun budaya hukum yang tidak hanya mengandalkan pengadilan, tapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan mufakat,” ujar Indrawardi, S.H, yang saat itu digantikan oleh Basyaruddin Idris, S.H sebagai Ketua Umum Yayasan Serumpun Gurindam Pelerai.

Baca Juga

Suasana akrab dan penuh antusiasme mewarnai setiap sesi, membuktikan bahwa hukum bisa hadir dengan cara yang membumi dan menyentuh kehidupan sehari-hari.

Sedangakn PJ Camat Teluk Sebong Nuraini menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Kami berharap semangat penyelesaian sengketa diluar pengadilan bisa menjadi budaya baru di desa-desa pesisir,” ungkapnya.

Sementara kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk hidup rukun, sebuah ruang mediasi berbasis masyarakat yang akan menjadi garda depan dalam menjaga harmoni sosial di Desa Pengudang.

Yayasan Serumpun Gurindam Pelerai berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang inklusif dan transformatif, menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, dari kota hingga ke pinggir laut karena keadilan adalah hak semua orang, tanpa kecuali.

Editor : Roni

Share
Tags: Sengketa Pinggir Laut Warga Belajar Mediasi Warga Belajar Mediasi untuk Hidup Rukun