Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Kanwil Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (7/11/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar mengatakan, dari hasil pemeriksaan kericuhan terjadi diakibatkan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala lapas (Kalapas).
“Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan. Kalapasnya (Porman Siregar) mengakui jika dia menampar WBP,” ujar Aris Munandar.
Kericuhan ini bermula saat Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Porman Siregar bersama petugas lapas melakukan razia rutin memeriksa sel WBP.
Dalam razia itu, WBP berinisal H didapati memiliki handphone (Hp). Kemudian WBP itu diintrogasi untuk mencari tahu asal usul Hp tersebut.
“Namun WBP memberikan alasan klasik sehingga Kalapas emosi dan menampar WBP tersebut. Akibat kejadian ini WBP lainnya ikut emosi dan nyaris ricuh,” jelasnya.
Sementara dari kasus ini, kata Aris Munandar, telah diamankan Hp milik WBP. Kasus ini juga masih dilakukan pendalaman guna mencari tau kebenaran asal usul Hp masuk ke kawasan Lapas.
“Untuk Kalapasnya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni