Kapolres Bintan tinjau lapas narkoba. Foto: Ari
Bintan, KepriDays.co.id – Polres Bintan telah menugaskan anggotanya untuk melakukan penjagaan ketat di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dari tanggal 7 hingga 17 November 2025 mendatang.
Penjagaan ketat yang dilakukan polisi bersenjata lengkap ini buntut dari penganiayaan salah seorang narapidana atau Warga Binan Permasyarakatan (WBP) yang dilakukan oleh pimpinan lapas tersebut.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, pihaknya telah berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Salah satu tujuannya melakukan pengecekan terhadap personil yang melakukan penjagaan dan pengamanan di lapas tersebut.
“Tugas pengaman ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar AKBP Yunita Stevani, kemarin.
Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan di dalam lapas. Kemudian juga pelarian narapidana serta penyelundupan barang terlarang maupun gangguan external dari luar lapas.
“Penjagaan standby 24 jam. Karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kericuhan dan napi yang kabur,” jelasnya.
Selain itu kehadirannya di lapas merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara aparat penegak hukum dalam penanganan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan.
“Kami sudah meninjau sejumlah fasilitas di dalam lapas serta melakukan dialog dengan petugas pemasyarakatan terkait program pembinaan terhadap warga binaan, khususnya yang terjerat kasus narkotika,” katanya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni