Kanal Bintan Headline Hukrim Kepri Nasional

Diduga Rusak Hutan di Sumatera, Kasubag Bin Kejari Bintan Diperiksa Kejati Kepri

Bintan, KepriDays.co.id – Seorang jaksa di Kejari Bintan diperiksa oleh Kejati Kepri diduga terlibat kasus perusakan hutan lindung di Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Jaksa yang diperiksa adalah Himawan Aprianto Saputra. Dia menjabat sebagai Kasubag Bin Kejari Bintan.

Kasi Intel Kejari Bintan Roy B Tambunan membenarkan, seorang jaksa di Kejari Bintan menjalani pemeriksaan atas permasalahan yang menimpanya di Kejati Kepri.

“Iya benar. Yang bersangkutan (Himawan) menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri,” ujar Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Himawan mengabdi di Kejari Bintan sejak 2024. Kemudian selama setahun menjabat tepatnya November 2025, yang bersangkutan ditarik ke Kejati Kepri untuk menjalani pemeriksaan atas permasalahan yang dialaminya.

Baca Juga

“Yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kasubag Bin Kejari Bintan sebulan lalu. Tepatnya di November 2025. Dia ditarik ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk dapat menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dari informasi yang didapat, bahwa Himawan Aprianto Saputra diduga terlibat kasus perusakan hutan lindung di Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kasus tersebut ada aktivitas membabat hutan seluas 700 Hektar. Lalu yang bersangkutan juga dikabarkan memiliki usaha sawmil kayu di lokasi hutan tersebut.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Share
Tags: Berita Kejati Kepri Diduga Rusak Hutan di Sumatera Kasubag Bin Kejari Bintan Diperiksa Kejati Kepri