Ini Daftar Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong

Bogor, KepriDays.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan usai inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, tim menemukan hunian mewah di area lapas, lengkap dengan ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan berbagai perlengkapan rumah tangga.

Temuan ini mengundang perhatian karena lapas cibinong sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan mereka yang dijerat penjara atas sejumlah kasus.

Di antara banyak warga binaan, ada nama-nama narapidana tersohor yang mendekam di sana.

Dikutip dari Liputan6.com antara lain Harvey Moeis. Suami artis Sandra Dewi itu menjadi terpidana kasus korupsi tata niaga timah. Ia divonis 20 tahun penjara dan mulai menghuni Lapas Cibinong pada Juli 2025.

Nama lain adalah Ferdy Sambo, mantan kadiv propam itu menjadi terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia ditahan di Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023 setelah sebelumnya berada di Lapas Kelas IIA Salemba, dan dipindahkan untuk kepentingan pembinaan.

Sambo berada satu lapas dengan dua terpidana lain dalam perkara yang sama, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Ketiganya saat ini ditempatkan di Blok A25.

Mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen), juga menjalani hukuman di Lapas Cibinong. Ia divonis 12 tahun penjara terkait perkara suap dan gratifikasi, dan ditahan sejak 7 Agustus 2023.

Ombudsman RI menyatakan belum dapat memastikan siapa saja penerima atau pengguna fasilitas mewah yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menuturkan, pihaknya juga belum menerima salinan data warga binaan yang telah dieksekusi dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Karena itu, Ombudsman belum dapat mencocokkan nama-nama yang beredar dengan penghuni hunian yang ditemukan saat sidak.

“Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong,” ungkap Syafrida.

Ombudsman memastikan akan melakukan pendalaman terhadap temuan di area klaster tersebut, termasuk menelusuri identitas penghuni hunian yang dinilai eksklusif.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *