Kanal Bintan Headline Hukrim

Hasil Penyelidikan Desa Bintan Buyu Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Bintan, KepriDays.co.id – Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan mendapati kerugian negara yang ditimbulkan Desa Bintan Buyu dalam penggunaan APBDes 2024-2025 mencapai Rp1,8 miliar lebih.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bintan Iptu Riki Sinaga mengatakan, pihaknya menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan aparatur Desa Bintan Buyu.

“Jadi kita temukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan salah seorang aparatur desa. Modusnya dengan memalsukan dokumen penggunaan keuangan serta rekening bank,” ujar Iptu Riki, Kamis (11/12/2025).

Dalam dokumen yang diamankan. Ditemukan adanya pemalsuan data yang dilakukan salah seorang aparatur desa. Pada APBDes 2024 diduga dikorupsi sebesar Rp273.000.000.

Tidak hanya disitu, pada APBDes 2025 aparatur tersebut kembali melakukan modus yang sama dan diduga mengambil sekitar Rp1.600.000.000.

“Jadi salah satu aparatur yang kita sebut terduga ini telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar lebih,” jelasnya.

Sedangkan veberapa dokumen penting telah diamankan, termasuk rekening koran asli maupun yang diduga dipalsukan, beserta alat-alat yang digunakan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga

Pemeriksaan akan terus berlanjut untuk memastikan kejelasan aliran dana dan peran masing-masing pihak.

“Saat ini kami intensif melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan siapa saja yang harus mempertanggungjawabkan hal ini,” katanya.

Sementara disinggung total APBDes 2024 dan 2025, Iptu Riki menambahkan, total APBDes yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemkab Bintan untuk Desa Bintan Buyu sebesar Rp4,1 miliar lebih.

Dari total tersebut, diduga ada penyelewengan dana atau korupsi sebesar Rp1,8 miliar lebih.

“Salah seorang aparatur desa mengakui melakukan korupsi itu. Tujuannya untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk pelaksanaan program desa. Namun kami masih perlu pendalaman lebih lanjut lagi,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Share
Tags: 8 Miliar Desa Bintan Buyu Hasil Penyelidikan Desa Bintan Buyu Rugikan Negara Rp1