Bintan, KepriDays.co.id – Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan mendapati kerugian negara yang ditimbulkan Desa Bintan Buyu dalam penggunaan APBDes 2024-2025 mencapai Rp1,8 miliar lebih. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bintan Iptu Klik Lanjut Baca
Hasil Penyelidikan Desa Bintan Buyu Rugikan Negara Rp1
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

