Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sepanjang tahun 2024-2025 Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mengamankan 392 unit Knalpot racing atau brong yang mengeluarkan suara berisik saat di gas sepeda motor.
Diketahui knalpot tersebut diamankan Polresta Tanjungpinang saat digunakan sepeda motor balap liar yang ditangkap dulu.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, 392 knalpot itu secara rinci pada akhir tahun 2024 sebanyak 65 unit
“Untuk 2025 sebanyak 327 buah knalpot brong kita amankan,” jelas Hamam, Senin (29/12/2025) saat ekspos di Markas Polresta Tanjungpinang Jalan Ahmad Yani KM 5 Atas Kota Tanjungpinang.
Selain itu, Hanam menjelaskan, pemusnahan hingga razia knalpot tersebut dilakukan atas adanya keluhan masyarakat, dan memberikan edukatif melalui goes to school untuk para anak muda Kota Tanjungpinang.
“Knalpot ini kami potong menggunakan mesin Gerinda Tangan (Angle Grinder), untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Sementara, Hamam pun mengimbau kepada bengkel agar tidak melayani atau membuat knalpot secara custom terutama knalpot brong tersebut.
“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak melayani yang ingin knalpot dibolongin atau dibuat suaranya lebih nyaring,” pungkasnya.
Editor : Roni
