Bintan, KepriDays.co.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang berhasil diamankan dalam aksi di Kabupaten Bintan, berasal dari beberapa daerah. Mereka diminta bayaran yang cukup fantastis agar dapat sampai ke negeri Jiran melalui jalur ilegal.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengaku dari hasil intograsi terhadap PMI. Mereka berasal dari Kalimantan, Lombok, dan Madura.
“Mereka diminta bayar bervariasi. Ada yang Rp15 juta untuk dapat ke Malaysia melalui jalur ilegal,” katanya.
Sementara para PMI dari berbagai daerah dikumpulkan di Kota Batam. Selanjutnya ke Tanjung Uban dan diberangkatkan dengan speedboat ke Malaysia.
“Sembilan PMI telah dipulangkan ke daerah asal melalui BP3PMI di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
