Bulog Targetkan 1 Juta Ton Jagung 2026

Jakarta, KepriDays.co.id – Perum Bulog menargetkan penyerapan jagung sebanyak 1 juta ton pada tahun 2026. Untuk mencapai target ambisius ini, Bulog menjalin sinergi erat dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan, kolaborasi ini bertujuan mempercepat dan mengoptimalkan serapan komoditas jagung secara nasional.

Sinergi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman.

Arahan tersebut diberikan setelah Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan beras dan jagung berkat kolaborasi lintas sektor yang solid. Bulog tidak bekerja sendiri, melainkan mengandalkan dukungan kuat dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri, pemerintah daerah, dan petani.

Perum Bulog menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam mencapai target penyerapan jagung 1 juta ton pada 2026. Sinergi dengan Polri menjadi sangat krusial, mengingat peran aparat di lapangan dalam mendukung kelancaran proses ini.

“Kehadiran Polri diharapkan dapat membantu pengawasan, pendampingan petani, serta memastikan kelancaran distribusi hasil panen jagung. Dengan demikian, proses penyerapan jagung dapat berjalan lebih efektif dan efisien di seluruh sentra produksi,” kata Ahmad Rizal.

Untuk mencapai target tersebut, Ahmad Rizal melanjutkan, Bulog telah menyiapkan perencanaan sejak dini dan mengintensifkan koordinasi lapangan.

“Percepatan proses serapan hasil panen jagung juga menjadi fokus utama agar target yang ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal,” katanya.

Sementara melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri seluruh pimpinan wilayah Bulog, diharapkan strategi terbaik dapat segera diterapkan. Hal ini penting demi keberlanjutan swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani jagung nasional.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *