Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
Ansar menyerahkan DPA kepada 34 Kepala OPD, disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan anggaran sekaligus komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.
Ansar menegaskan, penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekedar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.
Ia meminta seluruh kepala OPD mencermati setiap program dan target kinerja yang telah ditandatangani, terutama di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.
“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Ansar.
Selain itu, Ansar juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin dinamis dan menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.
“Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka pembaruan terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja menghasilkan hasil yang baik,” katanya.
Perencanaan Berdasar Kepentingan Publik
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa menekankan, perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan.
Ia mengingatkan agar perencanaan tidak sekedar disusun berdasarkan daftar keinginan, namun benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Perencanaannya adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan,” ujar Suharso.
Total Pagu Anggaran 2026 Senilai Rp3,54 Triliun
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan alokasi anggaran untuk 34 OPD dengan total pagu sebesar Rp3,54 triliun, terbagi 34 OPD.
Oleh karena itu, Ansar berharap dengan telah diterimanya DPA dan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD,” tutupnya.
Editor : Roni
