Bintan, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar rapat koordinasi (rakor) program sekolah rakyat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/1/2026).
Seluruh pihak terkait hadir dalam kegiatan ini. Namun dari Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan absen atau tidak hadir, sehingga pembahasan soal persyaratan pembangunan sekolah rakyat belum maksimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengaku semua pihak hadir dalam pembahasan teknis bersama Satuan Kerja (Satker) PUPR.
Rapat juga dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun tidak ada perwakilan BPN Bintan, sehingga dia langsung menghubungi melalui sambungan seluler.
“Dari BPN tidak ada tadi. Tapi sudah kita hubungi (telpon) langsung dan mereka (ATR/BPN) mengaku akan mendukung program sekolah rakyat itu,” ujar Ronny Kartika di Kantor Bupati Bintan.
Satker PUPR telah melakukan asesmen lokasi. Mereka meminta Pemkab Bintan untuk melengkapi berbagai dokumen pendukung, salah satunya sertifikat tanah atau lahan untuk pembangunan sekolah rakyat.
Lahan yang harus disertifikatkan sebagai dokumen persyaratan itu seluas 10 Hektare (Ha). Lokasinya berada di belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan.
“Terkait sertifikat lahan merupakan kewenangan dari ATR/BPN Bintan. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat agar program sekolah rakyat ini dapat terealisasi,” jelasnya.
Sebenarnya sudah beberapa bulan lalu Pemkab Bintan mensurati ATR/BPN Bintan untuk penerbitan lahan sekolah rakyat. Namun belum selesai.
Maka hari ini juga pihaknya telah menugaskan BPKD untuk mensurati kembali pihak ATR/BPN Bintan. Dalam surat itu tertuang permintaan pembuatan sertifikat lahan untuk sekolah rakyat dalam sepekan ini.
“Surat tertulis itu nantinya kita minta tolong ATR/BPN bisa terbitkan sertifikat dalam seminggu ini. Semoga BPN bisa segera meresponnya,” katanya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
